DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan syarat dukungan calon perseorangan pada, Selasa (21/7/2020) di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, pleno yang digelar merupakan tahap pertama setelah nanti hasil rekapitulasi diserahkan kepada bakal calon (bacalon).
"Karena syarat dukungannya 43.977, jika ada bacalon yang jumlah dukungan berada dibawah itu kami beri kesempatan penyerahan dukungan perbaikan," ujar Firman saat diwawancara disela-sela istirahat makan siang.
Lanjutnya, jumlah kekurangan syarat dukungan bacalon akan dikali 2.
"Misal nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Nah itu jadwal dari tanggal 25-27 Juli," ungkapnya.
"Jadi ada waktu 3 hari bagi bacalon yang dukungan berkurang dan ingin menambah di masa perbaikan dikali 2," tambahnya.
Hingga berjalannya laporan, tercatat 3 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi syarat dukungan di masing-masing kecamatan.
"Tadi sudah berjalan 3 kecamatan, alhamdulillah tidak ada keberatan dari bacalon hasil rekapitulasi kecamatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)