“Selebihnya tidak bisa. Artinya di luar Kaltim tidak bisa memilih di Kaltim, pada akhirnya terbatas,” jelas Firman, Selasa (23/7/2024).
Dengan demikian, Firman Hidayat menyatakan bahwa selama ini tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada senantiasa lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu.
Firman lantas mengungkap data yang terjadi selama ini.
“Pertama, (partisipasi pemilih) di Pilkada 2015 mencapai 49 persen. Tahun 2020 sebanyak 52 persen. Sementara Pemilu 2019 mencapai 72 persen, dan 2024 mencapai di angka 78 persen. Jadi (partisipasi Pemilu) jauh di atas partisipasi Pilkada,” ungkapnya.
Firman menjelaskan perbedaan itu karena adanya perbedaan dalam Pilpres, Pemilu dengan Pilkada. Dalam Pemilu terdapat lima tingkatan pemilihan dengan cakupan pemilih seluruh Indonesia.
Selain itu, persoalan perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).