DIKSI.CO, SAMARINDA - Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang akhirnya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melalui siaran daring pada Senin (14/2/2022) malam tadi.
Pada kesempatan itu, KPU daerah di seluruh Indonesia diwajibkan mengikuti siaran launching tersebut, tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tadi itu bagian dari rangkaian launching hari pemungutan suara pemilu tahun 2024. Siaran itukan dilakukan pada 14 Februari (2022), jadi nanti pemungutan suara itu pada 14 Februari (2024) juga. Jadi pas bertepatan dengan dia tahun ke depan," ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Launching penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu juga dijelaskan Firman setelah digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dan mendapat persetujuan pemerintah.
"Awalnya itu usulannya di tanggal 22 Februari (2024) tapi ditolak dan justru dimajukan pada 14 Februari," imbuhnya.
Selain itu Firman juga menjelaskan dalam launching tersebut Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan saat ini Draft Perkappu pun telah diajukan kepada pemerintah terkait pengaturan tahapan pemilu.
"Dari usulan draft itu tahapan akan mulai berjalan dari 14 Juni 2022 sudah bisa dimulai tahapannya itu," tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, Firman juga menyampaikan selain penetapan waktu juga dikatakannya bahwa mekanisme perhitungan suara nantinya akan memaksimalkan perangkat digital. Seperti memaksimalkan media sosial.
"Jadi nanti digitalisasi lebih dimaksimalkan pada saat perhitungan. Kemarin memang ada bentuk serupa, namanya sirekap tapi karena tidak maksimal jadi hanya dijadikan perangkat pendukung," kata Firman.
"Nah yang ini nanti akan diupayakan menjadi alat utama penghitungan dan rekapitulasi," tambahnya.
Dalam pelaksanaan digitalisasi itu, nantinya setiap masyarakat di Indonesia bisa melakukan akses langsung terhadap situs website KPU dan melihat langsung data ril hasil perhitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selagi menunggu hari penetapan dan pelaksanaan, KPU di setiap daerah di seluruh Indonesia sementara diminta untuk beristirahat dan menyiapkan diri dengan baik, agar tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
"Jadi sementara ini kami diminta untuk beristirahat dan menjaga kondisi. Karena nantinya pelaksanaan akan berjalan panjang dan beririsan antara Pemilu dan Pilkada," pungkasnya. (tim redaksi)