DIKSI.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan menyelenggarakan debat publik atau debat terbuka calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020.
Debat Tahap I antar Calon Wali Kota dilaksanakan Sabtu, 31 Oktober 2020 dengan tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan penanganan Covid-19.
Kemudian selanjutnya Debat tahap II antar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan Sabtu 14 November 2020 dengan tema Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah dan menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Mulai pukul 19.30 di Hotel Grand Mutiara eks Oaktree, durasi debat selama 120 menit dengan rincian: untuk segmen debat 90 menit dan untuk jeda iklan layanan masyarakat 30 menit," ungkap Komisioner KPU Bontang, Saparuddin saat pertemuan dengan awak media di kantornya Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara Kamis (29/10/2020).
Namun dalam debat tersebut mengingat kondisi pandemi Covid-19, peserta dibatasi, yakni hanya 25 orang saja. Rinciannya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota saat ini ada 4 orang. Bawaslu Bontang 2 orang, KPU Bontang 5 orang, masing-masing tim kampanye pasangan calon hanya 4 orang, pendamping masing-masing calon 2 orang, LO masing-masing calon 1 orang.
“Iya kami batasi," paparnya.
Selama kegiatan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat, sebagai langkah pencegahan dan pengendalian wabah tersebut, dengan menerapkan jaga jarak, wajib memakai masker, menyediakan tempat pencucian tangan.
“Nanti bakal diperiksa suhu tubuh sebelum masuk," ucapnya.
Selain itu persyaratan lainnya undangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye atau atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada calo yang dapat mengganggu ketertiban acara, melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan atau tindakan. (advertorial)