Sementara untuk pelaksanaan bimbingan teknis yang akan dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan dipersiapkan, karena pemahaman tentang pemungutan penghitungan suara itu menjadi penting, dan akan menjadi gagal total kalau KPPS tidak memahaminya.
"Harus koordinasi dengan Lurah, Camat setempat yang representative di mana itu," katanya.
Untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pihaknya akan meminta masukan dari seluruh stakeholder, Capil, Kelurahan, Kecamatan, dan TNI Polri untuk memperbaiki seluruh basis data.
Sehingga data yang akan dipakai di Pemilu Legislatif tahun 2024 nanti tidak banyak yang perlu dikoreksi. (Tim redaksi Diksi)