Jumat, 22 November 2024

KPK Sita 19 Kendaraan Mewah di Samarinda, Ditaksir Capai Rp 40 Miliar Lebih

Koresponden:
Alamin
Senin, 3 Juni 2024 18:19

Deretan mobil mewah yang disita KPK di Samarinda ditaksir mencapai nilai fantastis, hingga Rp 40 miliar lebih

Diberitakan sebelumnya, penyitaan mobil mewah milik “Sultan” Samarinda dilakukan KPK pada Jumat (31/5/2024) kemarin, masih keterkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto pada Sabtu (1/6/2024).

Selain menyebutkan akar kasus dilakukannya penyitaan, Ari juga merinci kalau tim KPK secara pasti menyita 18 unit mobil dan 1 unit motor sebagai barang bukti dari rentetan TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dirincikannya, pada rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda, tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor.

Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.

Sedangkan dari lokasi kedua, rumah yang berada di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 mobil mewah.

Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 BMW, 1 Hummer, 1 Mini Coopers, 2 mobil Honda CR-V, 1 Toyota Velfire, 1 X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan 1 mobil Pajero Sport.

19 kendaraan mewah itu awalnya hendak dititipkan ke Rupbasan Klas I Samarinda, namun karena fasilitas dan lahan yang tak memadai, akhirnya hal tersebut urung dilakukan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews