DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan kolaborasi.
Dua lembaga itu pada Rabu (24/7/2024) kemarin menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi.
Kegiatan itu dilakukan sebagai pembekalan edukatif kepada masyarakat, yang diharap mampu melahirkan konten kreatif bernilai antikorupsi.
Kepala Biro Humas yang diwakili Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK Dony Mariantono menyebut kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah. Perkenankan kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Diskominfo Kaltim yang telah secara terbuka dan konsisten menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama kami,” ungkap Dony.
Pada workshop yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kaltim yang juga diikuti mahasiswa, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pegawai Diskominfo se-provinsi Kaltim dan Jurnalis, Dony berharap dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik.
“Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas. Kami juga menghargai kehadiran rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan Informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas,” terang Dony.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan bahwa kegiatan kolaborasi ini menjadi awal yang baik agar kedua lembaga bisa saling mengingatkan bahwa korupsi adalah hal yang tidak baik.
Menurutnya, setiap orang bisa mengambil peran untuk melawan korupsi melalui tiga hal yakni mulai dari hal yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang
“Mari kita berubah menjadi lebih baik, lebih bagus, lebih pintar dan berubah untuk tidak korupsi, yang terpenting mulai dari sekarang juga. Mari kita menjadi teladan untuk generasi kedepan. Terimakasih sekali lagi KPK sudah hadir semoga bisa memberikan manfaat untuk kita hari ini,” ungkap Faisal.
Kolaborasi KPK dan Diskominfo Kaltim ini menggelar dua sesi yang terdiri dari workshop konten kreatif yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK Dony Mariantono dan Editor Good News from Indonesia (GNFI) Akhyari Hananto. Peserta dibekali pengetahuan mengenai bagaimana menghasilkan konten video kreatif yang berdampak dan mudah diterima masyarakat.
Pada sesi kedua yaitu workshop penulisan jurnalistik, KPK membekali peserta dengan materi terkait Jurnalisme Data dan Investigasi yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Nasional Desk Editor Tempo Linda Novi Trianita dan Redaktur Pelaksana Katadata Arya Wiratma Yudhistira.
Pada kegiatan ini kemudian dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Biro Humas KPK dan Diskominfo Kaltim terkait kolaborasi dalam upaya diseminasi konten-konten antikorupsi kepada masyarakat.
Ajak Peserta Ikuti Kompetisi “Suarakan Aksimu”
Biro Humas KPK yang tengah menggelar kompetisi ‘Suarakan Aksimu’ mengajar peserta dan masyarkaat untuk mengikuti kompetisi konten kreatif dan jurnalistik. Adapun kompetisi yang dimaksud terbagi dalam dua kategori yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik.
Untuk kategori video iklan layanan masyarakat terdiri dari beberapa tema, yakni; Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi. Sementara itu, untuk kategori Penulisan Jurnalistik terbagi atas dua kategori yakni khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan 7 tema berbeda.
“Kompetisi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa dipungut biaya apapun. Diharapkan, melalui workshop ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi serta meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” ungkap Dony.
Batas pengiriman dari seluruh karya video dan tulis adalah 17 Agustus 2024, para peserta dapat menghubungi panitia lewat Whatsapp pada nomor 0878-6479-9026. Informasi lebih lengkap mengenai kompetisi ini, kunjungi tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/suarakan-aksimu. (*)