Minggu, 24 November 2024

Konser Boleh Dilaksanakan di Balikpapan, Satgas Imbau Tetap Jalankan Prokes

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 10 Juni 2022 9:43

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Melandainya kasus positif Covid-19 Kota Balikpapan membawa angin segar bagi masyarakat untuk dapat melanjutkan aktivitas yang sempat tertunda selama 2 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan event Balikpapan Film Festival yang akan digelar pada bulan ini.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli, mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Balikpapan kian landai seiring berjalan waktu.

Untuk saat ini Kota Balikpapan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dari 7 Juni hingga tanggal 4 Juli.

"Masuk PPKM Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 30 tahun 2022 Balikpapan berada di PPKM level 1," katanya belum lama ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews