DIKSI.CO, SAMARINDA – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar kegiataan pembinaan untuk kesiapan tiga pilar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Jumat (3/3/2023).
Bertempat di GOR 27 September Unmul Samarinda, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono menyampaikan bahwa tiga pilar yang terdiri dari unsur pemerintahan desa/kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini memiliki peran senter pengamanan pesta demokrasi 5 tahunan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama TNI-Polri serta Pemerintah Daerah dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 guna meningkatkan soliditas dan sinergitas aparat pemerintah di wilayah Kaltim,” tegas Mujiyono membuka kegiatan yang dihadiri seluruh forkopimda dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Lanjut dijelaskan Perwira Tinggi (Pati) Polri itu, bahwa peranan tiga pilar mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu 2024 memiliki peranan penting. Khususnya dalam menciptakan keamanan daerah guna mewujudkan situasi kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif di Kaltim.
“Kita berharap kerjasama yang terjalin selama ini dapat menjamin seluruh agenda Pemerintahan berjalan aman dan lancar terutama berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat serta pembangunan IKN yang kondusif dan berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto menyampaikan bahwa selain tiga pilar ditingkat desa dan kelurahan. Menjaga kondusifitas Pemilu 2024 sejatinya juga merupakan tanggung jawab para kontestan pemilu, kepala daerah dan juga pejabat setingkat BUMD dan BUMN.
“Kenapa mereka juga menjadi faktor, karena mereka juga bagian dari instrumen kekuatan yang bisa menggerakan orang lain dari relasi kuasa,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Hari, posisi Bawaslu, institusi Polri dan Kejaksaan adalah instrumen dari penegakan hukum. Khususnya jelang dan saat Pemilu 2024 dilaksanakan.
“Penegakan hukum ini juga dipandang sebagai instrumen, yang nantinya akan menilai apakah nantinya publik percaya atau tidak,” imbuhnya.
Sinergitas Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dijelaskan Hari telah menciptakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
“Koordinasi yang sudah kita lakukan adalah dengan melakukan pemetaan dan isu kerawanan pemilu yang kemarin dimunculkan dalam indeks. Dan juga melakukan pendekatan pendekatan terhadap daerah rawan di Kaltim,”bebernya.
Selain Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Bawaslu Kaltim juga turut melangsungkan program pemilih cerdas. Yakni agar masyarakat yang menjadi instrumen dasar pesta demokrasi bisa memilih secara cerdas, dan melihat setiap perubahan fenomena politik yang terjadi.
“Hajat pemilu itu adalah hajat sipil. Keberadaan babin (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) untuk melihat keadaan yang berpotensi melahirkan ketegangan dan konflik. Kita ingin agar babinsa menjadi organ yang bisa menetralisir kerawanan dan perbedaan pandangan politik yang bisa menjadi konflik antar kelompok golongan,” pungkasnya.
(tim redaksi)