DIKSI.CO - Peristiwa kaburnya tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 31 Desember 2022 kemarin kini mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.
Pasalnya, sorotan yang diberikan Kompolnas RI karena masih ada tiga tahanan tersebut yang belum kembali ditangkap Korps Adhyaksa.
Atas hal tersebut, Kompolnas RI pun selanjutnya berencana akan bersurat ke Polda Kaltim mengenai tindaklanjut tiga tahanan yang masih buron itu.
“Kompolnas akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Kaltim untuk menanyakan kasus kaburnya 11 tahanan. (3 tahanan kabur) kami mendorong agar segera ditangkap,” ujar Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti, Kamis (16/2/2023).
Poengky mengatakan, desakan penangkapan tiga tahanan dilakukan mengingat mereka merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan. Dikhawatirkan ketiga napi tersebut bisa berulah kembali jika tidak dengan cepat kembali dibekuk.
“Apalagi pasal yang disangkakan kepada mereka merupakan pasal kekerasan terhadap perempuan, maka dikhawatirkan akan melakukan kejahatan serupa, sehingga membahayakan masyarakat,” terangnya.
Rencananya surat meminta klarifikasi ke Polda Kaltim itu akan dilayangkan Kompolnas pekan depan. Berisi permintaan Kompolnas terkait informasi perkembangan penanganan kasus 11 tahanan kabur.
“Termasuk penangkapan tahanan yang kabur, penangkapan orang yang diduga memberikan sarana untuk kabur, pemeriksaan terhadap para petugas jaga, dan bagaimana peningkatan pengamanan ruang tahanan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Kami ingin memastikan CCTV terpasang di sudut-sudut strategis dan patroli penjagaan dilakukan rutin sesuai SOP,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Zamhuri menuturkan, pihaknya masih melakukan pencarian 3 tahanan kabur. Dirinya tak menepis adanya kemungkinan 3 napi tersebut kabur ke luar daerah.
“Masih dalam pencarian. Kalau bicara kemungkinan bisa aja (ke luar daerah). Tapi kepastian kita masih kerja keras untuk mencari,” tuturnya.
Sebelumnya, 11 orang tahanan kasus pelecehan seksual di Polresta Balikpapan kabur pada 31 Desember 2022 lalu melalui ventilasi.
Hal itu terjadi usai seorang wanita tuna rungu berinisial N yang juga istri salah satu tahanan membawakan gergaji besi.
Mereka berhasil melintasi ventilasi dengan menggunakan sarung yang diikat panjang. Sejauh ini 8 tahanan di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali dan tiga lainnya masih dalam buruan petugas.
(redaksi)