Saat diamankan dan diinterogasi petugas, diketahui kalau ketiganya memiliki peran masing-masing sesaat sebelum melakukan pencurian besi.
M bertugas menyuruh serta menunjukkan target lokasi pencurian. Sementara 2 pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor memotong besi, mengangkat dan mengeluarkannya dari area pasar.
"Baut-baut besi dibuka para pelaku," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.
“Sekarang masih kami dalami aksi para pelaku ini sejauh apa,” pungkasnya. (tim redaksi)