Dengan hadirnya Klinik UMKM ini, pelaku usaha tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor DiskopUKM Kukar hanya untuk mengurus NIB atau mengikuti pelatihan dari Dinas tersebut.
Di Klinik UMKM, mereka dapat dengan mudah menangani berbagai administrasi bisnis dan mengonsultasikan kebutuhan administrasi mereka.
Inisiatif ini diharapkan akan mengatasi kendala akses terhadap informasi dan layanan yang mereka perlukan.
“Dengan berbagai layanan yang tersedia di klinik ini, kami ingin membantu pelaku usaha mendapatkan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mereka dengan cepat dan efisien,” jelasnya.
Kehadiran Klinik UMKM di tiga kecamatan ini tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi lokal.
Diskop UKM Kukar berharap bahwa langkah ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah ini dan mendorong semangat wirausaha yang berkelanjutan. (Adv/DiskominfoKukar)