DIKSI.CO - Kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2) turut direspon Komisi Yudisial (KY).
KY meminta pihak yang berperkara di pengadilan untuk menghormati hakim dan menjaga tata tertib persidangan.
Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang kasus tersebut.
KY melihat ada dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH.
Mukti mengatakan tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara untuk mendapatkan tambahan keterangan mengenai peristiwa tersebut.
"KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2).
Sebelumnya, viral di media sosial kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Berdasarkan video yang beredar, kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.
Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung.
Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman.
Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman. (*)