DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik dugaan korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) terus ditelisik lebih dalam.
Melalui kelompok Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPP KT) pada, Jumat (18/9/2020) yang lalu menemui Komisi III DPRD Kaltim untuk meminta menindaklanjuti laporan resmi GMPP KT yang telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut GMPP KT meminta Komisi III DPRD Kaltim memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui carut-marut aliran dana pembangunan hanggar BSB senilai Rp 9,3 miliar. Pihak yang dimaksud yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim saat itu, KPA, PPTK Konsultan Manajemen, dan Kontraktor atas penyedia jasa.
Ditemui usai rapat bersama OPD kemarin, Senin (26/10/2020), Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan bahwa yang bersangkutan Kepala Dishub saat itu belum bisa datang menemui komisi III.
"Dishub belum bisa datang. Kita sudah komunikasi," kata Hasan sapaanya.
Namun Hasan menegaskan bahwa yang bersangkutan menjelaskan terkait aliran dana yang telah digelontorkan untuk pembangunan hanggar BSB.
"Tapi mereka menjamin bisa menjelaskan kok itu. Iya tunggu waktu yang tepat aja untuk kami ketemu," ujar Hassan.
Sebagai informasi, berdasarkan temuan LHP BPK Kaltim tahun 2015 dijelaskan bahwa pada tahun 2012 PT. Adhi Tanjung selaku kontraktor atau penyedia jasa tidak mampu mengerjakan proyek paket III pekerjaan bangunan penunjang tepat waktu sehingga progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen, sampai pada tahun 2014 dan hanya mencapai 89 persen saja.
Permasalahan yang lebih buruk pun terjadi, pada Rabu 25 desember 2013 hanggar yang belum 100 persen rampung itu justru runtuh yang berujung, adanya dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek. (advertorial)