DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik dugaan korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) terus ditelisik lebih dalam.
Melalui kelompok Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPP KT) pada, Jumat (18/9/2020) yang lalu menemui Komisi III DPRD Kaltim untuk meminta menindaklanjuti laporan resmi GMPP KT yang telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut GMPP KT meminta Komisi III DPRD Kaltim memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui carut-marut aliran dana pembangunan hanggar BSB senilai Rp 9,3 miliar. Pihak yang dimaksud yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim saat itu, KPA, PPTK Konsultan Manajemen, dan Kontraktor atas penyedia jasa.
Ditemui usai rapat bersama OPD kemarin, Senin (26/10/2020), Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan bahwa yang bersangkutan Kepala Dishub saat itu belum bisa datang menemui komisi III.
"Dishub belum bisa datang. Kita sudah komunikasi," kata Hasan sapaanya.