Jumat, 22 November 2024

Komisi III DPRD Kaltim Agendakan Tinjau Kerusakan Jalan Nasional dari Kutim, Kubar hingga Mahulu

Koresponden:
Alamin
Senin, 6 Maret 2023 15:40

KONDISI JALAN: Kondisi jalan akses ke Mahakam Ulu/IST

DIKSI.CO - Jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon mengalami kerusakan parah.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kaltim dalam waktu dekat ini akan segera melakukan peninjauan pada jalan nasional tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama belum lama ini.

“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” ujar  Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk  pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.

Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Kaltim akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

Selain melakukan  tinjauan ke Kabupaten Kutai Timur, Komisi III juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun  Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju  Long Pahangai  Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan di alokasikan anggaran Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” jelas Romadhony.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyayangkan dari anggaran  jalan nasional sebesar Rp10,63 triliun yang masuk, lebih besar untuk penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim secara utuh.

“Kegiatan penanganan jalan  di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel,  jalan penghubung antara Samarinda - Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” ungkap Veridiana. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews