IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Komisi III DPR Pertanyakan Banyaknya Vonis Bebas di Kejati Kalbar
hukum-kriminal | umum

Komisi III DPR Pertanyakan Banyaknya Vonis Bebas di Kejati Kalbar

oleh Alamin - 17 Februari 2025 06:46 WITA
IMG
Ilustrasi Vonis oleh majelis hakim/HO

DIKSI.CO -  Tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) disoroti sejumlah anggota Komisi III DPR, diantaranya Hinca Pandjaitan.

Ia mengungkapkan, dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalbar, sebanyak 8 kasus mendapatkan vonis bebas.

Salah satunya ada yang melibatkan warga negara asing dan merugikan negara sejumlah 774 kilogram emas.

"Kami serius menanyakan kenapa ini bebas? Apakah ada unsur lain atau memang sejak awal tidak serius menangani kasus ini hingga akhirnya bebas," ujar Hinca, belum lama ini.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro usai pertemuan dengan Kepolisian Daerah dan Kejati Kalbar dalam rangka kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2).

"Di Kejaksaan Tinggi, ada beberapa yang kita soroti. Salah satunya tentang vonis bebas yang persentasenya terlalu tinggi," ungkap Dede dalam keterangan resmi.

Politisi PDIP ini menjelaskan, letak geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain membuat wilayah ini sangat rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

"Jangan sampai sumber daya alam kita ini dicuri dengan mudahnya dan kita memudahkan mereka dengan putusan bebas," tegasnya.

Terkait hal itu, Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak terjadi lagi kelonggaran dalam penegakan hukum yang dapat merugikan bangsa.

"Itu yang kita kawal bersama, jangan sampai hal-hal ini tentunya kita sepelekan karena itu sangat merugikan bangsa maupun merugikan kita semua," pungkasnya. (*)

Berita terkait