Mengenai jumlah lubang tambang yang belum direklamasi pihaknya belum dapat memastikan, sebab belum ada laporan resmi baik dari pihak tambang berizin maupun dari laporan masyarakat.
"Kalau berapa titik void tambang yang belum direklamasi mereka belum ada laporan ke kita. Mereka lapornya ke DLH," ucapnya.
Diketahui, pemanggilan pihak perusahaan dalam pertemuan bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda merupakan langkah DPRD untuk mendukung program pengendalian banjir di Kota Tepian.
Sebab itu, kata Novan, untuk kegiatan reklamasi pihaknya akan melihat secara langsung apakah void tambang yang selama ini menjadi masalah dapat dimanfaatkan sebagai kolam penampungan.
"Dengan daya tampung sungai kota yang sekarang ini apakah perlu beberapa void tambang ini direklamasi. Apakah bisa dimanfaatkan untuk kilah tampungan agar air tidak langsung masuk ke pemukiman warga," pungkasnya. (advertorial)