DIKSI.CO, SAMARINDA - Transaksi elektronik Kir (E-Kir) dinilai Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah dapat meminimalisir potensi pungli yang kerap dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Selain itu pula mode transaksi teranyar ini diyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus uji kelayakan kendaraan bermotor.
Selain sistemnya sederhana dan transparan. Terobosan tersebut sudah sepatutnya mendapatkan dukungan berbagai pihak.
"Terlebih suasana pandemi saat ini membatasi kegiatan masyarakat, maka E-Kir merupakan solusi yang tepat untuk hal tersebut," ujar Laila saat dihubungi awak media, Senin (28/2/2022).
Laila mengungkapkan, berdasarkan pengalaman inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu lokasi uji kendaraan di Samarinda, tarif yang dipasang cukup tinggi. Bahkan mencapai Rp 500 ribu.
Sedangkan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan seadanya dan tidak maksimal, tidak sesuai dengan tarif tinggi yang dikenakan.
Oleh karenanya, ia berharap Pemkot Samarinda dapat lebih mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan pelayanan publik.
"Artinya dengan pembayaran online kan pungli bisa dicegah serta PAD Kota pun bertambah," kata legislator dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan dengan adanya pelayanan yang baik dari E-Kir ini, tentu kecelakaan lalu lintas juga dapat diantisipasi karena kendaraan diperiksa secara menyeluruh sebelum dapat kembali digunakan.
"Potensi kecelakaan berkendara juga berkurang. Karena kondisi kendaraan layak jalan semuanya diperiksa," pungkasnya.(Advertorial)