DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim umumkan hasil seleksi fit and proper test Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim pada, Senin (20/12/2021).
Dari 21 peserta, 7 orang dinyatakan lulus seleksi dan 7 orang lainnya masuk dalam cadangan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan, penilaian dilakukan dalam beberapa tahapan seperti hasil ujian tertulis, wawancara, psikotes yang dikirim tim seleksi.
“Yang ditetapkan ada 7. 3 incumbent, 4 yang baru. Yang baru itu rangking nomor 2 di ujian tertulis. Rangking nomor 3,4 dan 6," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang rapat Komisi I gedung D lantai 3 DPRD Kaltim.
Kendati telah diumumkan, Jahidin menyebut hasil fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim menjadi pro dan kontra di internal Karang Paci sebutan kantor DPRD Kaltim.
Terdapat unsur pimpinan menghendaki peserta dimasukkan ke 7 calon terpilih, padahal tidak sesuai hasil rekap oleh 9 penguji.
“Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan,” tegas Jahidin.
Jahidin menambahkan, mekanisme pelaksanaan ujian telah sesuai petunjuk teknis dan panduan KPID. Tidak ada rapat pleno usai ujian. Yang ada adalah rekapitulasi.
"Di hari yang sama juga kita langsung tandatangani," imbuhnya.
Berikut nama-nama yang dinyatakan lulus hasil uji seleksi KPID periode 2022-2025 :
1. Ali Yamin Isak
2. Irwansyah
3. Adji Novita Wida Vantina
4. Dedy Pratama
5. Tri Heriyanto
6. Hajaturamsyah
7. Hendro Prasetyo
Cadangan KPID Kaltim.
1. Sabir Ibrahim
2. Muhammad Isnaini
3. Devi Alamsyah
4. Silviana Purwanti
5. Aji Eka Qamara
6. Bawon Kuatno
7. Mohamad Syarifuddin. (tim redaksi Diksi)