DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tetapkan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda lolos tahap verifikasi syarat pendaftaran pasangan calon (Paslon)
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 153/PL.02.3-Kpt/6472/KPU-Kot/IX/2020 dengan demikian KPU Kota Samarinda mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020, sebagai berikut:
I.Calon Walikota:Dr.H,Andi Harun
Calon Wakil Walikota:Dr H.Rusmadi
II.Calon Walikota :Dr.Ir.H.Zairin Zain,M.Si
Calon Wakil Walikota:H.Sarwono,SP.,M.M.
III.Calon Walikota :M Barkati
Calon Wakil Walikota:M Darlis