DIKSI.CO, SAMARINDA – Menyikapi beredarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid19 di Tingkat Desa dan Kelurahan serta Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Diperketat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman bergerak cepat untuk mengimbau pimpinan desa/kelurahan, kecamatan, dan pelaku UMKM yang menjadi mitra Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman Angkatan 47 Tahun 2021.
Imbauan itu adalah agar tidak memaksa mahasiswa hadir setiap hari, dan menyarankan untuk melaksanakan KKN secara luring.
Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid19 di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.
“Sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Universitas Mulawarman, KKN Angkatan 47 Tahun 2021 ini menggunakan kombinasi luring dan daring. Artinya, mahasiswa tidak diwajibkan hadir dan berkegiatan setiap hari di lokasi KKN, melainkan dapat melaksanakan program kerjanya secara kombinasi luring dan daring,” jelas Ketua Panitia KKN Unmul, Kiswanto saat dihubungi awak media.
Menurutnya, pola pelaksanaan KKN tahun ini sudah berbeda jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana tidak lagi mengharusnya mahasiswa memenuhi kewajiban jumlah kehadiran, namun fokus pada pencapaian luaran dari program yang direncanakan.
“Unmul sekarang justru lebih memprioritaskan kualitas program dibandingkan kuantitas kehadiran mahasiswa dalam pelaksanaan KKN,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Kelembagaan dan Pengabdian Masyarakat (P2KPM) di LP2M Universitas Mulawarman itu.
Bagi lulusan Program Doktor dari Universitas Tokyo itu, kesehatan dan keselamatan mahasiswa dalam melaksanakan KKN menjadi prioritas utamanya saat ini. Untuk itu, dia mengaku selalu berupaya berkomunikasi dengan mitra KKN yang juga aparatur desa dan kelurahan untuk memahami perkembangan kasus Covid19 saat ini dan mengambil kebijakan serupa untuk memperketat PPKM Mikro.
Dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu mengaku masih banyak pimpinan desa dan kelurahan yang belum memahami kebijakan KKN yang dikeluarkan Unmul sehingga memaksa mahasiswa untuk hadir setiap hari.