DIKSI.CO SAMARINDA - Ancaman kekerasan seksual di dunia pendidikan, seperti lingkungan kampus selalu menjadi momok seksi yang terus diperbincangkan.
Oleh sebab itu, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi publik bertajuk ancaman kekerasan seksual dengan menghadirkan beberapa pihak secara daring pada Sabtu (12/3/2022).
Dalam kesempatan itu, ada empat narasumber berkompeten dihadirkan, yakni Yohanes Wahyu Prasetyo Magister Filsafat STF Driyarkara Jakarta, Sri Murlianti Dosen Fisip Unmul Samarinda, Mahendra Putra Kurni Dekan Fakultas Hukum Unmul Samarinda dan Diah Rahayu Psikologi Fisip Unmul Samarinda.
Mula-mula, dalam diskusi tersebut Yohanes Wahyu Prasetyo Magister Filsafat STF Driyarkara Jakarta lebih dulu menyampaikan perihal 'membongkar akar kekerasan seksual'
"Kalau kita melihat data angka kekerasan seksual di kampus yang dilaporkan pada 2019 terdapat 174 kasus yang tersebar di 79 kampus di 29 provinsi di Indonesia. Pelakunya adalah dosen, mahasiswa, staf, tokoh agama kampus, dokter klinik kampus dan warga lain," papar Yohanes.
Dari kasuistik itu, lokasi kejadian berada di dalam atau luar kampus seperti lokasi KKN, tempat magang dan acara kemanusiaan.