Selain acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Mahkamah Agung turut mengunjungi titik nol IKN. Dalam rangka menindaklanjuti amanah Undang-Undang No: 03 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Mahkamah Agung sebagai salah satu Lembaga Yudikatif yang direncanakan akan pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Titik Nol IKN di Penajam Paser Utara- Kalimantan Timur .
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., pada Senin tanggal 25 April 2022.
Ia didampingi oleh beberapa unsur dari Pimpinan Mahkamah Agung antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M, Ketua Kamar Pengawasan Yang Mulia Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H, Ketua Kamar Perdata Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Dr. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yang Mulia Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Agama Yang Mulia Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Militer Yang Mulia Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Plt Dirjen Badan Peradilan Umum Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H, dan Kepala Biro Keuangan MA RI Dedi Waryoman S.Sos. M.H.
Sesampainya di lokasi, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan disambut dengan tarian Selamat Datang dan kemudian mendapat penjelasan langsung dari pejabat yang berwenang mengenai peta lokasi Ibu Kota Negara Baru dan lahan yang rencananya nanti dijadikan lokasi kantor baru Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, dijelaskan pula rencana lokasi penempatan tempat tinggal bagi unsur pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan seluruh Pegawai pada kantor Mahkamah Agung tersebut, termasuk di dalamnya sarana dan prasaran penunjangnya sepeti akses bandara, jalan raya, ketersedian listrik, air dan tempat peribadatan, layanan kesehatan serta jaringan internet. (tim redaksi Diksi)