DIKSI.CO, SAMARINDA – Melalui masa sidang paripurna yang digelar Rabu (21/9/2022) kemarin, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, resmi memperpanjang masa kerja empat tim panitia khusus (pansus) terkait berbagai rancangan peraturan daerah (raperda).
Sebagaimana yang diketahui, satu di antaranya yakni pansus yang sedang mengkaji retribusi perizinan hotel melati, guest house, kos-kosan dan rumah kontrakan.
Dipastikan Sugiyono kalau kerja pansus yang mendapat perpanjangan waktu kerja itu bertujuan untuk membawa pembangunan Samarinda ke arah yang lebih baik lagi.
“Juga tidak lain untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Samarinda, salah satunya melalui retribusi bangunan guest house, kos-kosan dan hotel melati yang sedang dikaji pansus I,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Sugiyono yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda ini menegaskan, masih banyak potensi yang perlu digali oleh Pemkot Samarinda. Seperti yang sedang diteliti Pansus I.