DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Kota Balikpapan
tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Timur diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (26/5/2022).
"Mewakili lembaga DPRD dan pemerintah daerah, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur atas diselenggaranyakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam sambutannya.
Abdulloh mengatakan dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada, tentunya tidaklah mudah, terutama di masa pandemi Covid-19 selama kurun waktu dua tahun terakhir.
"Dalam mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pada tahap pertanggungjawaban APBD, tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, baik dalam skup teknis maupun di level kebijakan, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu," ujarnya.
Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, namun tentunya belum dapat 100% berfungsi dengan maksimal, dikarenakan masih terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan di level pemerintahan terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku. Bahkan tidak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan, menjadi pemicu terjadinya kesalahan.