Jumat, 20 September 2024

Kesehatan Bakal Calon Pasangan Pilkada 2020 Balikpapan Akan Dilakukan Pemeriksaan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 6 Agustus 2020 10:27

Rapat koordinasi KPU Balikpapan bersama pihak terkait sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon di Pilkada Balikpapan/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan akan terapkan pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini dikoordinasikan usai menggelar rapat persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Pilkada bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpsi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Blue Sky Hotel Balikpapan, Rabu (6/8/2020).

"Persyaratan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu disebutkan bakal calon harus sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, nah rupanya memberikan implikasi pada pemeriksaan yang luar biasa sangat dalam sekali," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Secara teknis pada tahun 2015 lalu KPU belum memiliki standar pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon, sehingga masing-masing kabupaten kota ini berbeda-beda, ada yang melakukan tes narkoba memakai urine, ada yang memakai rambut.

Namun saat ini KPU RI telah menetapkan kebijakan pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) 231 dan bekerjasama dengan stakeholder terkait.

"Nah sekarang sudah dikunci dalam satu jenis yaitu Juknis 231 dari KPU RI tentang standar-standar yang dipakai oleh KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, KPU untuk bekerjasama dengan IDI, Himpsi, dengan BNN, dan rumah sakit," kata Thoha.

Ia mengatakan dalam juknis itu rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit dengan tipe A, namun karena di Kaltim tidak ada maka bisa menggunakan tipe B dengan ketentuan memenuhi seluruh kebutuhan pemeriksaan itu.

Jika rumah sakit tipe B memiliki kekurangan dokter spesialis dalam pemeriksaan nantinya dapat dilakukan pemanggilan dokter dari luar rumah sakit tersebut.

"IDI, BNN dan Himpsi menunjuk satu rumah sakit, setelah ditunjuk maka KPU tinggal menyusul kerjasamanya, alternatifnya tidak ada lain kecuali memang satu rumah sakit yang kita punya yaitu RS Kanujoso karena di rumah sakit daerah itu masih tipe C," katanya.

Thoha berharap pemeriksaan kesehatan ini betul-betul dapat melahirkan satu kandidat yang sehat secara jasmani maupun rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews