DIKSI.CO, SAMARINDA - APBD Kaltim 2021 diprediksi akan terjun bebas akibat penurunan pendapatan bagi hasil dari pusat.
Dari pembahasan Pemprov Kaltim yang diwakili TAPD, dan DPRD Kaltim (Banggar), APBD Kaltim diprediksi sebesar Rp 8,9 triliun.
Otak-atik penyusunan anggaran terus dilakukan antara pemprov dan dewan.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut pembahasan RAPBD Kaltim masih berlangsung hingga kini.
"Pembahasan RAPBD kan saat ini sedang berlangsung," kata Sa'duddin, Jumat (23/10/2020).
Pihak pemprov berharap dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan antara pihak TAPD dan Banggar.
"Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan tantang KUA PPAS, setelah itu kesepakatan nota keuangan," sambungnya.
Menilik aturan yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, rancangan APBD Kaltim 2021 harus sudah disahkan paling lambat akhir November 2020.
Bila lebih dari waktu itu, maka Pemprov Kaltim akan dikenakan sanksi.
"Secara aturan APBD 2021 harus selesai paling lama akhir November, kalau lebih dari November kami bisa kena sanksi," tegasnya.
Meski terkesan terdesak waktu, Sa'duddin menilai dengan sisa waktu sekitar satu bulan lebih, pihaknya optimis bisa menyelesaikan seluruh pembahasan dan mengesahkan APBD sesuai jadwal.
"Masih ada waktu satu bulan lebih sedikit, masih cukup lah. Tinggal butuh kerja keras," pungkasnya. (advertorial)