DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, dibentuk sejak 15 November 2022.
Hingga saat ini, Pansus IP belum merampungkan kerja-kerjanya.
Dalam paripurna penyampaian hasil kerja pansus DPRD Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan meminta tambahan masa kerja selama tiga bulan ke depan.
Hal itu seperti yang disampaikan Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim.
"Kami meminta penambahan masa kerja pansus selama tiga bulan," kata M. Uidn, Senin (6/2/2023).
Tiga bulan tambahan masa kerja akan digunakan Pansus IP dengan melakukan beberapa kegiatan.
M. Udin menjelaskan kegiatan yang dirancang pihaknya mulai dari menggelar RDP bersama Sekprov Kaltim, kunjungan ke Polda Kaltim, hingga tindak lanjut temuan BPK terkait pelaksanaan jaminan reklamasi.