DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap para pengendara ojek online di sekitar Kantor DPRD Kaltim, Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, diciduk jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda pada Kamis (19/8/2021) pagi sekitar pukul 06.42 Wita.
Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi menyampaikan, preman yang diamankan itu bernama Rano Suwito (27), merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Ia ditangkap pihaknya setelah lebih dahulu diamankan warga.
"Pelaku ini telah diamankan oleh warga sekitar dan pengendara ojol, kemudian pelaku kami amankan, bersama barang bukti balok, yang digunakan untuk memalak," ungkapnya Jumat (20/8/2021).
Lanjut Abdullah, saat mendapatkan laporan warga jajarannya tengah melakukan patroli seperti biasa. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan menuju ke TKP yang disebutkan.
Warga melaporkan, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, kerap terjadi pemalakan terhadap ojol.