DIKSI.CO, TENGGARONG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan kuota untuk guru dan peserta didik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui proses verifikasi dan validasi pada tahap 1.
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Pendidikan Disdikbud Kukar, Pujianto menyampaikan bahwa, bantuan kuota dari Kemendikbud sudah memasuki bulan ke 4 pada bulan November. Kemudian untuk melakukan verifikasi dan validasi tahap 1 bagi guru dan peserta didik sudah dibuka kembali.
"Biasanya dari kemendikbud itu tutup pada tanggal 15," kata Pujianto Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Pendidikan Disdikbud Kukar.
Jadi prosesnya, pada pihak sekolah menginput pada data pokok pendidikan (dapodik), kemudian data tersebut divalidasi oleh Kemendikbud terkait dengan identitas siswa.
Dari identitas siswa yang nomor induk siswa nasional (NISN)nya tidak bermasalah maka berhak mendapatkan bantuan kuota.
Selanjutnya, jika sudah dinyatakan clear oleh pihak Kemendikbud, akan diteruskan ke provider untuk melakukan validasi nomor telpon siswa, jika ada nomor telpon yang tidak aktif atau sudah kadaluwarsa maka data tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki dari pihak sekolah melalui aplikasi verval ponsel.
"Jadi data-data yang kurang diperbaiki, dan data-data yang masih kosong diisi," katanya.
Setelah itu, data-data diproses validasi dan dimasukkan ke dalam daftar dan didownload form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Kemudian ditanda tangani dan distempel oleh kepala sekolah, sebagai pertanggung jawaban bahwa berhak menerima bantuan kuota.
Kemudian, diupload kembali ke verval ponsel yang akan divalidasi lagi oleh pihak Kemendikbud dan provider.
Setelah itu jika data tidak ditolak dan sudah clear maka tinggal tahap penyaluran data. (advertorial)