DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Kamis (21/10/2021) pekan lalu, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI.
Tujuannya, berkonsultasi terkait kempungkinan peluang pengesahan APBD perubahan 2021, meski telah melewati batas waktu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Dari konsultasi itu, Nidya Listiyono, Anggota Banggar DPRD Kaltim yang turut bertolak ke Kemendagri menyebut, pihak dirjen juga tidak memberikan jawaban pasti terkait kelanjutan APBDP Kaltim.
Pihaknya telah menyampaikan secara kronologis terkait molornya pembahasan APBD perubahan. Padahal, jadwal pembahasan dan tahapan pengesahan telah dibuat dewan.
"Kami konsultasikan lagi, kemarin kami ke Kemendagri, gak ada jawaban pasti terkait ketika kami sudah ada usulan rapat pembahasan APBDP. Tapi TAPD yang minta mundur waktu itu. Kalau bicara kronologis ya," kata Tio, sapaan karibnya Senin malam (25/10/2021) kemarin.
Kedatangan Banggar ke Kemendagri untuk mempertanyakan bagaimana sikap yang mesti diambil terkait kelanjutan pembahasan APBDP.
Menurut Tio, jangan sampai berkembang opini negatif bahwa DPRD tidak menyetujui APBDP Kaltim.