DIKSI.CO, SAMARINDA - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda masih terus mendalami keterangan pelaku pembunuh Juwana alias Julia perempuan cantik yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dikabarkan menghilang setelah 16 hari
Jenazah warga asal Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur itu berhasil ditemukan polisi dengan keadaan sudah tinggal tulang belulang di semak belukar Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara pada Jumat (24/9/2021) pagi kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi (25) yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.
Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy menegaskan, bahwa tersangka sempat memberikan keterangan palsu kepada penyidik. Dengan mengaku berpacaran dengan korban.
"Dari hasil penyelidikan awal kita di lapangan kemarin pelaku memberikan keterangan bahwa memiliki hubungan khusus dengan korban atau dia ini pacar korban. Keterangan pelaku dia membunuh korban saat mereka sedang jalan berdua," ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini Sabtu (25/9/2021) siang tadi.
Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax. Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan senter di sosial media.
"Keterangan mereka memiliki hubungan itu dibuktikan dengan video interogasi kita kepada pelaku. Karena ini adalah penyelidikan sementara yang kita dapat di lapangan dan pernyataan itu diberikan saat kita mengamankan pelaku," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Dovie menyampaikan lebih dalam lagi dari hasil penyelidikan pihaknya. Diketahui bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan hanya sebatas rekan kerja.
"Dari hasil penyelidikan lebih dalam lagi, ditemukan fakta baru. mereka hanya sebatas rekan kerja. Dimana pelaku seorang supir dan korban menjabat sebagai marketing di perusahaan tersebut," jelasnya.
Dikatakan Dovie, bahwa perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Pasalnya tersangka memang memiliki niat untuk menguasai barang berharga korban dengan cara membunuhnya. Sebelum bertemu dengan korban, tersangka lebih dahulu membekali diri dengan pisau yang dia beli dari sebuah minimarket.
"Jadi ini masuk pasal pembunuhan berencana. Karena ini pembunuhan ini memang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku. Dimana dia sudah menyiapkan senjata tajam, yaitu pisau dapur yang ia beli dari minimarket," terangnya.
Masih kata Dovie, disebutkan bahwa pada Senin (6/9/2021) malam itu, tersangka menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu seseorang. Dengan alasan, bahwa orang yang dimaksud hendak bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja.
"Jadi korban ini kerja sebagai marketing di perusahaan itu, hari-hari memang disupirkan pelaku. Malam itu pelaku beralasan mengajak pelaku bertemu dengan mantan costumer yang hendak bekerja di perusahaan mereka," ucapnya.
Setelah menjemput korban, tersangka sempat lebih dahulu mengajaknya berkeliling kota selama hampir setengah jam. Ternyata tersangka saat itu sedang mencari lokasi sepi untuk menghabisi nyawa perempuan 25 tahun tersebut.
Ketika melintas di Jalan Kadrie Oening, tepatnya di SMA Negeri 1, Kecamatan Sungai Kunjang, barulah tersangka beraksi. Tersangka membunuh dengan cara menikam pundak sebelah kanan korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu dalam keadaan menjerit kesakitan korban mendapatkan tikaman sekali lagi tepat di perutnya.
Serta bagian wajah di hantam menggunakan sikut hingga beberapa kali saat melintas di Jalan Pangeran Suryanata, menuju poros Samarinda-Tenggarong.
"Pelaku memang sudah berniat mencuri dan merampok barang-barang dari korban. Pelaku ini kerja setiap harinya bersama korban. Dia sering melihat korban dengan kehidupan yang mewah seperti perhiasannya, telpon genggamnya, dan akhirnya pelaku tertarik untuk mencuri barang-barang korban," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)