Selasa, 9 Juli 2024

Kelanjutan Relokasi SKM, Pemkot Samarinda Target Pembongkaran Rampung di Juni Ini

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 12 Juni 2020 3:43

Kepala Disperkim Samarinda, Dadang Airlangga saat diwawancara awak media, Jumat (12/6/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembenahan pemukiman bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) kembali dilanjutkan.

Pemkot Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Samarinda, menargetkan pembayaran dan pembongkaran selesai Juni ini.

Ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim agar mempercepat realisasi bantaran SKM untuk penanganan masalah banjir di Ibukota Benua Etam. 

Mengenai, anggaran untuk tahap lanjutan ini, Kepala Disperkim Samarinda, Dadang Airlangga menjelaskan Pemkot hanya menyediakan lahan yang siap untuk di relokasi.

"Anggaran itu dari provinsi. Kami tidak tahu jumlah karena bukan pelaksananya karena pemkot hanya pembebasan lokasi dan penyelesaian dana kerahiman saja," terangnya, Jumat (12/6/2020).

Namun secara teknis Dadang mengatakan, Pemkot telah mensosialisasikannya kepada masyarakat. Di mana, pemerintah tak asal-asalan dalam membongkar.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan nasional. 

"Untuk tahap pertama dibayarkan 40 persen dari nilai appraisal yang sudah diverifikasi BPK dan pemilik rumah diberikan tenggang satu minggu untuk membongkar. Jika tidak, nantinya dari pihak ketiga yang akan membongkarnya," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews