Jika berbicara dari sisi aturan yang jelas tidak memperbolehkan adanya kelangkaan gas elpiji untuk masyrakat miskin, maka Joni menekankan Pertamina harus melakukan tindakan tegas.
Semisal mengganti direksi yang menangani pernyaluran dan penyediaan gas elpiji 3 kilogram tersebut.
“Kalau masih terjadi terus (kekosongan gas elpiji) harus diganti (direksi Pertamina),” tegas Joni.
Pengambilan langkah tegas menurut Joni patut dilakukan. Karena mengingat peruntukan gas elpiji 3 kilogram sejatinya untuk membantu kesejahteraan kehidupan masyarakat miskin.
“Jadi tidak ada kata lagi, semisal akan memberikan teguran dan lainnya. Tapi ini pimpinannya harus diganti karena ini tentang kebutuhan dasar masyarakat. Manajemen yang memberi kebijakan ini harus diganti,” pungkasnya. (Advertorial)