Minggu, 24 November 2024

Kejati Kaltim Masih Dalami Berkas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Pembangunan di Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 26 Oktober 2020 7:50

Faried, Kasi Penkum Kejati Kaltim (Kiri), saat diwawancara awak media, Senin (26/10/2020)/Diksi.co

Sebab itu, beberapa dugaan kasus korupsi anggaran proyek pembangunan di Kaltim yang diterima dari kelompok mahasiswa masih dalam proses pendalaman bukti-bukti. 

"Kenapa harus ditelaah dulu karena kalau laporan tersebut masih mentah tidak mungkin bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Sebagai contoh, mengenai proyek Pasar Rawa Indah di Kota Bontang, dari catatan Faried, bahwa proyek tersebut belum melalui proses serah terima bangunan, lantaran masih ada masa tenggang waktu daripada pihak pelaksana kegiatan untuk masa pemeliharaan.

"Perlu diketahui suatu pekerjaan apabila masa waktu pemeliharaannya belum selesai belum bisa diotak-atik. Jadi tidak boleh kalau belum selesai semuanya," katanya.

"Kalau sudah serah terima dan masa pemeliharaannya selesai, tiba-tiba digunakan roboh, nah itu perlu diteliti lagi, inikan belum selesai semuanya sudah dilaporkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews