DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2022.
Hingga akhir Juli 2022, realisasi PAD Kaltim mencapai 71,19 persen.
Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, menyebut hasil positif realisasi PAD, sebagian bedar disumbang oleh pajak daerah.
"Hingga akhir Juli, realisasi PAD mencapai 71,19 persen atau Rp3,87 triliun dari target Rp5,44 triliun," kata Ismiati, Selasa (2/8/2022).
Diketahui, target PAD Kaltim pada 2022 ini mencapai Rp6,5 triliun.
Ismi mengungkap pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.
Untuk pajak kendaraan berupa L PKB dan BBNKB ditarget mencapai Rp2,2 triliun.
Selain memperluas jangkauan kantor layanan, Bapenda juga membuka jalur pembayaran baru memanfaatkan teknologi digital," tegasnya.
Bapenda saat ini memaksimalkan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat Gojek, E-Samsat Tokopedia, E-Samsat Paykaltimtara, dan E-Dalam Genggaman Bhabin untuk pembayaran PKB.
"Dengan beragamnya layanan Bapenda, kami berharap masyarakat dapat taat membayarkan pajak," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)