Dalam perubahan AKD itu, DPRD menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Makmur resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim.
"Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda," jelasnya.
Penempatan Makmur HAPK di komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar.
"Usulan dari Fraksi Golkar, baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk, jadi diumumkan dalam paripurna," tegasnya. (Adv)