Jumat, 22 November 2024

Kehilangan Kursi Ketua Dewan, Makmur HAPK Resmi Tempati Jabatan Anggota Komisi III DPRD Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 16 Januari 2023 19:37

RAPAT: Suasana rapat paripurna DPRD Kaltim membahas PAW anggota dari Fraksi Gerindra, dan perubahan AKD/DIKSI.CO

Dalam perubahan AKD itu, DPRD menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Makmur resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim.

"Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda," jelasnya.

Penempatan Makmur HAPK di komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar.

"Usulan dari Fraksi Golkar, baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk, jadi diumumkan dalam paripurna," tegasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews