DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim tidak melarang pembukaan pasar ramadan di Kaltim.
Walau tidak melarang, pasar ramadan wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, lantaran saat ini masih berada di masa pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
"Kebijakan pasar ramadan, diserahkan ke kab/kota. Prokes wajib dipenuhi," ungkapnya, Selasa (13/4/2021).
Tidak bisa dihindari dengan dibukanya pasar ramadan, akan menjadi tempat berkumpul warga.