DIKSI.CO, SAMARINDA - Peristiwa kebakaran yang meluluhlantakan satu bangunan warga di Jalan Bung Tomo, RT 13, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin (22/3/2021) petang kemarin penyebabnya telah dipastikan kepolisian.
Dari hasil gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Seberang, kebakaran disebakan hubungan pendek arus listrik.
"Dari hasil olah TKP diduga kuat penyebab kebakaran akibat korsleting listrik antara kabel pararel dari MCB ke kabel listik di dalam rumah," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) hari ini.
Selain itu, polisi berpangkat melati satu dipundaknya ini juga menyampaikan kerugiaan akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp70 juta.
"Kalau dari korban taksiran kerugian lebih kurang segitu (Rp70 juta). Kerugian materil ini baik dari rumah korban maupun rumah warga yang terdampak," singkatnya.