Sabtu, 23 November 2024

Kebakaran di DPRD Kaltim, Polresta Samarinda Siap Datangkan Puslabfor

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 28 Oktober 2020 8:13

FOTO : Tim Inafis Polresta Samarinda bersama sejumlah relawan saat melakukan proses pendinginan dan penyelidikan di lokasi kebakaran gedung D DPRD Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebakaran yang melanda salah satu gedung DPRD Kaltim pada Rabu (28/10/2020) pagi tadi, tepatnya sekira pukul 07.55 Wita masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Dijelaskan  Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat ini Korps Bhayangkara telah memeriksa keterangan dari empat orang saksi, yang tak lain merupakan pekerja di gedung parlemen tersebut. 

"Dari pemeriksaan sementara, diduga kebakaran akibat korsleting listrik," jelas Yuliansyah melalui telpon selulernya. 

Dugaan sementara akibat korsleting listrik ini, lanjut Yuliansyah, sebab saat kebakaran di ruang Fraksi PPP ini dalam keadaan kosong. 

"Gedung itu dalam keadaan kosong. Memang dijaga, tapi dari luar penjagaannya. Jadi gedungnya dikunci," imbuhnya. 

Selain melakukan penyelidikan, mantan Kapolsek Samarinda Kota ini juga menyebut jika para legislator ingin mengusut tuntas penyebab pasti, maka pihaknya akan siap mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor). 

"Kita lihat dulu, kalau dari DPRD minta, kami akan siapkan (tim Puslabfor) untuk mencari penyebab pasti kejadian pagi tadi," terangnya. 

Akan tetapi, jika pihak DPRD tidak meminta, maka tim kepolisian setempat yang akan memegang peranan penuh proses penyidikannya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian yang menghanguskan bangunan gedung D ini pertama kali diketahui oleh staf yang hendak bekerja bernama Mukti. 

Saat Mukti tiba, ia mulanya mendatangi Pamdal sebagai pengamanan setempat untuk meminta di bukakan ruangan gedung D itu. 

Namun saat keduanya mendekat, kepulan asap terlihat keluar melewati selah-selah pintu bangunan itu. Sontak meraka yang kaget berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).

Sementara staf lain yang juga mengetahui langsung memanggil relawan dan tim petugas pemadam. Sekira pukul 09.15 Wita api berhasil dijinkan, namun akibat amukan si jago merah, kerugian di kantor para legislator itu ditaksir mencapai Rp150 Juta. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews