DIKSI.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran yang terjadi Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 20.20 Wita malam lalu dan telah menghanguskan puluhan rumah di dua RT Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota masih dalam penyelidikan polisi.
Dua RT tersebut yakni RT 18 sebanyak 22 rumah dengan 43 Kepala Keluarga (KK) dan 128 jiwa menjadi korban amukan di jago merah. Satunya, RT 19 dengan jumlah 11 rumah temasuk hotel, dengan 13 KK, 38 jiwa.
Sehingga total keseluruhan sebanyak 33 rumah yang dilalap si jago merah dan 166 jiwa.
Mencari sebab kebakaran di tengah pemukiman padat penduduk seperti itu memang bukan perkara gampang.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah untuk sementara hasil koordinasi pihak dengan jajaran Disdamkar Samarinda penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
"Dugaannya karena korsleting listrik," tuturnya, Jumat (7/8/2020).