Kasus Rasuah Mantan Bupati Kutim Berlanjut, 11 Saksi Diperiksa KPK Hari Ini
DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus rasuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar bersama enam tersangka lainnya masih terus bergulir.
Kamis (10/9/2020) pagi tadi, tim penyidik lembaga antirasuah ini kembali menempati ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang dengan menjadwalkan pemeriksaan 11 saksi.
"Hari ini, Kamis, 10 September 2020, penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran pers tertulisnya yang diterima awak media.
Untuk diketahui, dari 11 saksi yang dipanggil KPK hari ini, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, tujuh lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan satu merupakan anggota DPRD Kutim.
Diketahui juga kalau dari 11 saksi ini tiga di antaranya merupakan para saksi yang pernah dihadirkan sebelumnya. Seperti Hendra Ekayana Kasubid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Hariyanto Dawang dan Sesthy Saring Bumbungan dari pihak swasta
Sementara itu, dari pantauan media ini di dalam ruang penyidikan terdapat 10 meja yang digunakan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Dijumpai usai menjalani pemeriksaan selam tiga jam, Hendra Ekayana menuturkan kedatangan hari ini hanya untuk melengkapi keterangan yang telah diambil penyidik kepada Edward Azran, Kepala Bappeda Kutim.