DIKSI.CO, SAMARINDA - Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda masih menjadi sarang peredaran narkoba.
Pekan lalu, setidaknya 2 pelaku pengguna dan pengedar narkoba kembali diamankan petugas Kepolisian Samarinda saat asik menggunakan narkoba di sebuah THM dijalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda.
Kedua diamankan petugas kepolisian beserta sejumlah barang bukti di sebuah karaoke room no 721.
Mendapati hal ini, Komisi I DPRD Samarinda mengaku akan segera memanggil pihak pengelola THM di Samarinda.
"Kita akan panggil pengelola (THM) dalam waktu dekat, kita mau ada penjelasan dari mereka, kenapa hal ini masih ada" ujar Joha Fajal, anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Joha Fajal menyayangkan THM di samarinda masih menjadi pusat peredaran barang haram narkoba.
"Kita sedang berjuang memberantas narkoba, jangan justru menjadi pusat peredaran," lanjutnya.
Politisi Nasdem ini juga meminta masyarakat turut aktif dalan memerangi narkoba yang merajalela di Kota Tepian.
"Kalau ada pengedar, pasti ada yang beli. Begitu juga sebaliknya. Masyarakat harus berperan aktif membantu aparat, jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan," lanjut pria yang akrab disapa Joha ini.
Pengungkapan kasus pada 5 September kemarin bukan yang pertama dalam catatan kepolisian yang berlokasi di THM.
Hinggi kini kasus ini masih dalam tahap pengembangan kepolisian, mengingat masih maraknya kasua peredaran narkoba yang terjadi di tempat hiburan malam. (tim redaksi Diksi)