Senin, 25 November 2024

Kasus Pembalakan Ilegal di Berau, Gakkum KLHK Amankan Seorang Pria Usai Buron 7 Bulan

Koresponden:
Alamin
Kamis, 26 September 2024 19:52

Barang bukti yang diamankan petugas/IST

DIKSI.CO, BERAU – Pria bernama AE (35) selaku Direktur UD KSJ akhirnya dibekuk jajaran Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK), pada Jumat (13/9/2024) lalu.

AE berhasil diamankan usai menjadi buron selama 7 bulan.

Penangkapan ini dilakukan pihak berwajib, sebab AE terlibat praktik illegal logging yang merusak hutan Kalimantan di Kabupaten Berau.

Untuk diketahui, perusahan UD KSJ yang dipimpin tersangka AE terlibat jaringan pembalakan liar yang bukan hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak ekosistem yang lebih luas.

Kini, AE ditahan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda sambil menunggu proses hukum yang lebih lanjut.

Dari penggerebekan ini, aparat menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 138,59 meter kubik kayu bulat dan 2.521 keping kayu olahan, serta peralatan berat seperti mesin bandsaw dan diesel.

Investigasi mengungkapkan bahwa lebih dari 55 kontainer kayu ilegal telah dikirim dari Berau menuju Pelabuhan Teluk Lamong di Surabaya, menunjukkan adanya jaringan distribusi yang menghubungkan Kalimantan dengan pulau Jawa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews