DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan cek kosong Rp2,7 miliar yang menyeret nama Hasanuddin Masud beserta istri, Nurfadiah dan Irma Suryani masih terus berproses di Polresta Samarinda.
Informasi teranyar didapatkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (21/10/2021) pagi tadi, kembali memanggil Irma Suryani selaku pelapor kasus dugaan cek kosong.
"Hari ini (Kamis 21 Oktober) yang bersangkutan (Irma Suryani) sudah diambil keterangan tambahannya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo, sore tadi.
Kata Teguh, pemeriksaan ulang Irma Suryani ini merupakan agenda lanjutan upaya penyidikan polisi terhadap laporan dugaan cek kosong.
Yang mana pada Senin (18/10/2021) kemarin, Irma Suryani dijadwalkan diperiksa. Namun yang bersangkutan saat itu mengalami kendala kesehatan hingga jadwal pemeriksaan diundur pada Kamis saat ini.
"Pemeriksaan keterangan tambahan ini langsung ditujukan kepada pelapor. Penyidik langsung mengambil keterangan dari ibu Irma untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya," bebernya.
Pemeriksaan keterangan tambahan ini pasalnya bukan cuman dialamatkan kepada Irma Suryani. Selanjutnya, masih kata Teguh, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan keterangan tambahan kepada pihak terlapor, yakni Hasanuddin Masud dan Nurfadiah.