Senin, 25 November 2024

Kapolres Samarinda Ingatkan Polisi Harus Bersikap Netral Jelang Pilkada, Ketahuan Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 4 November 2020 5:19

FOTO : Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jendral Polisi Republik Indonesia (RI), Idham Azis melalui Kabareskrim, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo pada September lalu dengan tegas mengatakan kalau seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus bersikap netral jelang helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

Saat itu, jendral bintang tiga ini harus dengan  tegas mengingatkan agar seluruh jajarannya bertindak cermat dan profesional mengawal lawatan pesta demokrasi lima tahunan pada Desember mendatang di 270 kabupaten/kota se Indonesia. 

Menyikapi pernyataan pucuk pimpinan ini, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman kembali mengingatkan hal serupa. Bahwasannya, netralitas anggota kepolisian ialah garda terdepan mensukseskan helatan Pilkada sembari melakukan pencegahan mata rantai pandemi Covid-19. Khususnya di Kota Tepian. 

"Netralitas polisi itu garda terdepan. Polri tidak boleh memihak salah satu calon, itu  sudah. Dan jadi atensi pimpinan (Jenderal Polisi, Idham Azis)," jelas mantan ajudan Jusuf Kalla, Rabu (4/11/2020).

Aparat penegak hukum tentunya harus membuktikan bahwa jajarannya bersikap netral dalam proses demokrasi di Indonesia. Sehingga menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum bisa digunakan sebagai "alat politik" bagi segelintir kelompok yang memiliki kepentingan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews