"Jangan percaya sama hoax. Cari (berita) yang benar. Karena hoax akan memprovokasi kita menjadi marah, tapi enggak jelas apa dasarnya," imbaunya.
"Mari, sampaikan pendapat secara baik dan benar. Supaya kita bisa menjaga kedamaian dan ketentraman di Kaltim," pungkasnya.
Ikut menambahkan, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang turut menghadiri agenda yang sama mengingatkan agar perbedaan pendapat terkait pengesahan UU Ciptaker ini merupakan hal yang wajar.
"Sampaikan secara tertulis, pasal mana saja yang bermasalah. Jangan gelondongan seperti kemarin, minta kami menolak seutuhnya. Kami tidak bisa begitu," tegasnya.
Terlebih, lanjut Hadi meski telah disahkan DPR RI, namun drat UU Ciptaker ini belum masuk dalam lembaran negara dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, untuk kemudian diterbitkan Perppu ataupun Perpres terkait UU Ciptaker ini.
"Masih ada waktu dua bulan. Sebelum Perppu atau Perpres ini terbit, bagus jika ada masukan disampaikan dari sekarang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)