"Kemudian masuk lagi 100 meter di situ ada pos ronda, itu adalah ring ke dua. Baru dari pos ronda masuk lagi ke gang sempit, di situ namanya ring satu," bebernya.
Saat memasuki ring satu, siapapun itu tak akan bisa menggunakan kendaraan baik jenis sepeda motor. Sebab jalan menuju loket utama, hanya sebesar badan orang dewasa.
"Di sini pembeli harus berjalan kaki baru bisa mencapai loket tempat pembelian sabu," tambahnya.
Di dalam loket pun demikian, meski akses menuju bangunan itu memiliki pengamanan berlapis, namun dari dalam loket para pekerja mengawasi aktivitas dengan pengamatan CCTV.
"Di dalam itu banyak pintu keluar. Di belakang loket ada rawa dan sungai yang menjadi tempat pelarian mereka (sindikat narkoba)," urainya.
Ibarat kata, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga, penindakan kali ini bisa dikatakan cukup berhasil. Kata Tampu, hal ini tak terlepas dari peranan masyarakat yang mau membantu petugas ketika penindakan dilakukan.
"Kami juga dibantu BNNP Kaltim dengan menurunkan unit anjing pelacak K-9," jelasnya.
Sementara itu, Anto yang ditanyai awak media mengaku kalau ia sudah tiga bulan terakhir bekerja di loket narkoba tersebut. Pria beranak satu ini mengaku dalam sekali jaga, ia mendapatkan upah sebesar Rp300 ribu.
Tak hanya uang, Anto yang mengaku juga sebagai pengguna narkotika jenis sabu ini mengaku ia dipersilahkan mengkonsumsi barang jualannya itu apabila menginginkan.