Jumat, 22 November 2024

Kamaruddin Pertanyakan Progress Proyek DAS Ampal, Ada Ketidakprofesionalan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 22 November 2022 9:49

Sekertaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus menyoroti proyek DAS Ampal yang tak selesai sesuai target yang telah disepakati Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Kota Balikpapan.

Seketaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin, mempertanyakan profesionalitas PT. Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor proyek multiyears ini.

"Kami menemukan adanya ketidakprofesionalan dari PT. Fahreza Duta Perkasa, kami tanyakan target sampai Desember 32%, tapi progressnya baru 1%," ujar Seketaris Komisi III DPRD kota Balikpapan H. Kamaruddin, Senin (21/11/22).

Ia mempertanyakan langkah apa saja yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa terkait deviasi dari presentase progres proyek. Diketahui, kontraktor akan menambah tenaga pekerja dan lain-lain,

"Akhirnya Komisi III menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza Duta Perkasa tidak profesional dalam bekerja," katanya.

Namun saat ini pihaknya masih mengacu pada kontrak antara Pemerintah Kota melalui DPU bersama PT. Fahreza Duta Perkasa.

"Kalau target 32 persen tidak tercapai dan telah menerima dua kali teguran maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza Duta Perkasa ini akan diputus oleh Pemerintah dengan proses nya nanti,"

Jika nantinya terjadi sesuatu hal misalkan sampai pemutusan kontrak, kerugian pemerintah hanya soal waktu, sementara dari sisi kerugian material uang maupun sebagainya akan terganti.

Diketahui, proyek DAS Ampal ini menggunakan anggaran sebesar Rp 136 Milyar dengan skema multiyears atau sampai akhir tahun 2023. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews